DOCUMENTS

Visa & Passport

DOCUMENTS
Visa & Passport

Passport Requirements

Passport Baru

  1. Akta Kelahiran Fotocopy
  2. Kartu Keluarga Fotocopy
  3. E-KTP / Resi perekaman E-KTP dari catatan Sipil Fotocopy
  4. Akta Nikah Fotocopy (Jika Sudah Menikah)
  5. Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
  6. Surat Sponsor Asli (Jika Sudah Bekerja)

 

Passport Baru

  1. Paspor Lama Asli
  2. Akta Kelahiran Fotocopy
  3. Kartu Keluarga Fotocopy
  4. E-KTP / Resi perekaman E-KTP dari catatan Sipil Fotocopy
  5. Akta Nikah Fotocopy (Jika Sudah Menikah)
  6. Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
  7. Surat Sponsor Asli (Jika Sudah Bekerja)

 

Passport Baru

  1. Akta Kelahiran Fotocopy
  2. Kartu Keluarga Fotocopy
  3. E-KTP Kedua Orang Tua Fotocopy
  4. Passport Kedua Orang Tua Fotocopy
  5. Akta Nikah Orang Tua Fotocopy
  6. Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
  7. Surat Cerai / Hak Asuh Fotocopy (Jika Orang Tua Bercerai)

 

Passport Baru

  1. Paspor Lama Asli
  2. Akta Kelahiran Fotocopy
  3. Kartu Keluarga Fotocopy
  4. E-KTP Kedua Orang Tua Fotocopy
  5. Passport Kedua Orang Tua Fotocopy
  6. Akta Nikah Orang Tua Fotocopy
  7. Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
  8. Surat Cerai / Hak Asuh Fotocopy (Jika Orang Tua Bercerai)

 

Notes:

  • Jadwal foto akan diberikan dalam waktu 03 – 07 hari dari tanggal document di terima oleh divisi document Tri Wisata Andalan.
  • Document asli dibawa semua pada saat foto di kantor imigrasi.
  • Untuk Anak :
    Kedua orang tua harus hadir pada saat foto dan wawancara di kantor imigrasi dan jika salah satu pihak tidak dapat hadir maka harus dibuatkan surat pernyataan.